Kebiasaan merokok yang sudah menjadi budaya menimbulkan dampak negatif bagi perkebangan kecerdasan anak-anak di negara kita, sangat menghawatirkan’ 75 % anak berusia di bawah umur sudah menghisap rokok, jelas rokok sangat berbahaya bagi anak’ selain merusak kesehatan, rokok juga dapat menghambat pekembangan otak anak yang menyebabkan otak tidak berkembang sempurna, untuk itu pemrintah harus berpikir lebih serius untuk mengendalikan hal tersebut. Misalnya mengeluarkan UU yang melarang merokok untuk anak di bawah umur. Teatapi, sepertinya terus pemerintah terus menunda-nunda, hal tersebut membuat ketua komisi perlindungan anak marah atas sikap pemerintah yang lebih mementingkan APBN daripada masa depan anak bangsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar